Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Pemkab Pandeglang Lelang Pulau Liwungan, Nilai Investasinya Capai Rp37 Miliar

Pulau Liwungan yang bakal dilelang oleh Pemkab Pandeglang.

PANDEGLANG- Pemkab Pandeglang, kembali membuka lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan, setelah lelang pertama tidak ada pihak investor yang ikut kegiatan tersebut.

Lelang pengelolaan destinasi wisata yang berada di wilayah Kecamatan Panimbang tersebut, dengan nilai investasi sebesar Rp37 miliar.

Tujuan Pemkab Pandeglang melelang pengelolaan Pulau Liwungan tersebut, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan pengelolaan destinasi wisata pulau tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan, bahwa Pemkab Pandeglang telah kedua kalinya melelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan tersebut.

Pada lelang yang kedua ini lanjut Yahya, ada sebanyak 5 perusahaan yang mendaftar, dan yang lolos kualifikasi untuk penawaran lelang itu hanya tiga perusahaan.

“Lelang investasi Pulau Liwungan ini yang kedua kali kita lakukan. Pada lelang kali ini awalnya ada sebanyak 5 perusahaan yang mendaftar,” ungkapnya, Minggu (1/10).

Dikatakannya, pada tahapan penyampaian dokumen kualifikasi pada proses lelang ini, dari 5 perusahaan hanya 4 perusahaan yang menyampaikan dokumen kualifikasi tersebut.

“Nah kemudian, dari 4 perusahaan ini yang lolos kualifikasi dokumen perusahaan itu hanya 3 perusahaan,” katanya.

Dijelaskan Yahya, tiga perusahaan yang lolos kualifikasi dokumen ini merupakan perusahaan yang dianggap layak untuk melakukan penawaran pada proses lelang pengelolaan Pulau Liwungan tersebut.

“Tiga perusahaan ini nanti mereka melakukan penawaran. Dari ketiga perusahaan itu siapa nanti yang bisa bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang dalam melakukan pengelolaan wisata Pulau Liwungan,” ujarnya.

Menurut Yahya, untuk nilai investasi yang sudah dihitung sesuai luasan lahan Pemkab Pandeglang yang bersertifikat itu sebesar Rp50 miliar.

Namun tambah Yahya, dari masterplant dan rencana bisnis dengan investor itu diangkat sebesar Rp37 miliar dan itu sudah dikaji oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Jadi untuk nilai invetasi yang dilelang itu hanya sebesar Rp 37 miliar, bukan diangka Rp 50 miliar,” jelasnya.

Tapi jelasnya lagi, dari nilai lelang Rp 37 miliar yang masuk ke PAD Pandeglang bukan nilai itu (Rp37 miliar-red).

Akan tetapi, untuk pendapatan PAD itu dari hasil kerjasama pemanfaatan setelah pihak perusahaan sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab Pandeglang.

“Masa kerjasama pengelolaan Pulau Liwungan itu selama 25 tahun ketika sudah ada pemenang lelangnya,” ujarnya.

Pada awal tahun setelah kerjasama pengelolaan itu terjalin, pihak ketiga itu harus memasukkan kontribusi tetap ke Pemkab Pandeglang sebesar Rp233 juta. “Kita berikan kesempatan dulu kepada investor untuk membangun, jadi targetnya selama 5 tahun membangun, dan tahun ke sepuluh diharapkan bisa berkembang dan sudah menuai hasilnya. Nah di tahun ke 10 nanti baru kita bahas soal bagi hasil,” pungkasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media