JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui 587 permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024-2026. Plt Dirjen Minerba ESDM Bambang Suswanto mengatakan, total permohonan RKAB per 18 Maret 2024 mencapai 883.
“Statusnya per tanggal 18 Maret sebagai berikut, yaitu permohonan RKAB ada 883 permohonan, disetujui sebanyak 587 permohonan, ditolak sebanyak 121 permohonan. Dikembalikan dalam revisi sebanyak 100 permohonan. Kemudian saldo ini sedang melaksanakan evaluasi, sebanyak 75 permohonan,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Dengan begitu total tonase batubara pada 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton. Pada 2025 angkanya sedikit di bawah 2024, yaitu sebanyak 917,16 juta ton, dan untuk 2025 adalah sebesar 902,97 juta ton.
“Jadi dari 587 persetujuan RKAB batu bara, total tonase batu bara 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton. Tahun 2025 917,16 juta ton, dan untuk 2026 sebesar 902,97 juta ton,” paparnya.
Sementara itu penolakan RKAB untuk 2024 disebabkan karena beberapa alasan. Antara lain perkara izin usaha yang habis hingga masalah keuangan. “Pertama SK IUP (Izin Usaha Pertambangan) habis ada 8 permohonan, PNBP sebanyak 75 permohonan, belum bayar PNBP. Kemudian FS dan AMDAL sebanyak 4 permohonan, MODI/Dirkom sebanyak 13 permohonan, masalah keuangan 8 permohonan, PPM, program pemberdayaan masyarakat 11 permohonan, dan lainnya, teknis, IPPKH 2 permohonan,” bebernya.***