Internationalmedia.co.id – Skandal yang menjerat Pangeran Andrew terus berlanjut. Setelah dicopot dari gelar kerajaannya, adik Raja Charles III ini juga terancam kehilangan pangkat militer terakhirnya. Langkah ini diambil di tengah kemarahan publik Inggris atas hubungannya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Pemerintah Inggris, di bawah bimbingan Raja Charles, tengah berupaya mencabut gelar kehormatan Wakil Laksamana yang masih disandang Pangeran Andrew. Menteri Pertahanan John Healey menyatakan hal ini kepada BBC, mengindikasikan bahwa pencopotan medali militer juga tengah dipertimbangkan.

Pencabutan ini merupakan kelanjutan dari tindakan Ratu Elizabeth II pada tahun 2022, yang mencopot gelar kehormatan militer Andrew setelah gugatan dari Virginia Giuffre, salah satu penuduh utama Jeffrey Epstein. Giuffre menuduh Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat masih di bawah umur.
Meskipun Andrew selalu membantah tuduhan tersebut, Istana Buckingham telah mengambil langkah tegas dengan mencabut gelar kerajaannya. Kini, ia hanya akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor. Keputusan ini dianggap perlu di tengah kecaman publik yang terus meningkat.
Pangeran Andrew sebelumnya dikenal sebagai pilot helikopter Angkatan Laut Kerajaan yang bertugas dalam Perang Falklands 1982. Ia pensiun pada tahun 2001 setelah 22 tahun mengabdi. Namun, skandal yang melibatkannya kini telah meruntuhkan reputasinya dan membuatnya kehilangan gelar serta kehormatan yang pernah disandangnya.
