Internationalmedia.co.id – News melaporkan, seorang kakek berusia 74 tahun, Eman Sutaryat, ditemukan tak bernyawa di ruas jalanan pantai selatan Garut. Kematian tragis ini terungkap sebagai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. Pelaku, berinisial AS (28), kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, motif di balik aksi brutal ini adalah rasa tersinggung pelaku. Menurut keterangan yang dihimpun internationalmedia.co.id, AS diketahui mengonsumsi dua botol minuman keras dan 25 butir Obat Keras Tertentu (OKT) sesaat sebelum kejadian nahas pada Selasa pagi (1/9) tersebut. Saat itu, korban, Eman Sutaryat, menghampiri AS dan mengingatkannya agar tidak mabuk di lokasi publik.

Teguran yang seharusnya menjadi peringatan baik itu justru menyulut emosi AS yang sudah dipengaruhi alkohol dan obat-obatan. Tanpa pikir panjang, pelaku mengangkat sebuah bongkahan batu berbobot sekitar 25 kilogram dan langsung menghantamkannya ke bagian kepala belakang korban. Eman Sutaryat seketika terkapar tak berdaya dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil autopsi yang dilakukan tim medis kepolisian mengonfirmasi bahwa tengkorak Eman pecah akibat hantaman benda tumpul yang sangat keras tersebut. Polisi juga telah melakukan pengecekan forensik terhadap bongkahan batu yang digunakan sebagai senjata. Darah yang menempel pada batu tersebut dipastikan identik dengan DNA korban. Selain itu, beberapa saksi mata yang melihat langsung kejadian mengerikan tersebut juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat bukti.
AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan bahwa seluruh bukti dan keterangan telah terkumpul kuat untuk menjerat pelaku. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang yang dapat memicu tindakan kriminal fatal.
