Internationalmedia.co.id – Dua pria kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian perhiasan bernilai fantastis di Museum Louvre, Paris. Mereka didakwa dengan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal, namun keberadaan perhiasan yang hilang masih menjadi teka-teki.
Puluhan detektif terus memburu empat pelaku yang nekat membobol galeri lantai satu museum ternama itu menggunakan truk pengangkut dan peralatan pemotong. Aksi mereka berhasil menggondol perhiasan senilai lebih dari $102 juta, seperti dilansir AFP, Kamis (30/10/2025).

Jaksa Laure Beccuau mengungkapkan bahwa kedua tersangka akan segera dihadapkan ke hadapan hakim. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara atas dakwaan pencurian terorganisir dan 10 tahun atas konspirasi kriminal. Beccuau menambahkan bahwa kedua pria tersebut telah mengakui sebagian dakwaan yang dialamatkan kepada mereka.
"Saya masih berharap perhiasan itu akan ditemukan," ujar Beccuau, menyiratkan harapan agar harta karun yang hilang itu dapat kembali ke tempatnya semula.
Kedua tersangka, yang ditangkap di wilayah Paris, diduga kuat memasuki Galeri Apollo di Louvre untuk melancarkan aksi pencurian. Sementara itu, rekan-rekan mereka menunggu di luar. Salah satu tersangka adalah pria berusia 34 tahun berkewarganegaraan Aljazair yang tinggal di Prancis, sementara yang lainnya berusia 39 tahun dan tinggal di Aubervilliers, pinggiran kota Paris. Keduanya ternyata bukan nama baru bagi pihak kepolisian.
Penyidik masih belum mengungkap detail bagaimana mereka berhasil melacak para pelaku, yang beberapa di antaranya mengenakan balaklava dan rompi antipeluru saat melakukan perampokan di siang bolong itu. Sumber yang dekat dengan kasus ini mengungkapkan bahwa salah satu tersangka ditangkap saat hendak naik pesawat menuju Aljazair.
Setelah pemberitaan media tentang penahanan tersebut, Beccuau mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam. Ia juga membenarkan bahwa salah satu pria yang ditangkap hendak meninggalkan negara itu melalui bandara Charles de Gaulle. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
