Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Mapolrestabes Medan Digeruduk Puluhan Oknum TNI, Ini Penjelasan Polda Sumut

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

MEDAN – Puluhan oknum anggota TNI menggeruduk ruang kantor Satuan Reserse Kriminal di Kompleks Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (5/8).

Mereka datang untuk meminta penangguhan penahanan  atas salah seorang tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah berinisial ARH.

Puluhan oknum anggota TNI datang sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung meringsek masuk ke ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang berada di sisi barat Mapolrestabes Medan.

Mereka menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir yang saat itu berada di ruangannya. Perdebatan sempat terjadi antara oknum prajurit TNI dengan Kompol Fathir.

Dari rekaman video yang diperoleh MPI, oknum prajurit TNI yang belakangan diketahui dipimpin seorang perwira berpangkat Mayor, sempat berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Fathir.

Kedatangan puluhan prajurit ini sempat membuat situasi di sekitar Mapolrestabes tegang. Apalagi sejumlah prajurit TNI terlihat hilir mudik keluar masuk Mapolres.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal insiden itu mengatakan, kedatangan puluhan prajurit TNI itu hanya untuk berkoordinasi terkait status penahanan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat tanah berinisial ARH. ARH merupakan kerabat dari penasihat hukum Kodam I/BB bernama Mayor Dedi Hasibuan.

“Hanya berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan keluarga dari Mayor Hasibuan yang menjadi salah seorang tersangka dalam perkara yang disidik Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Minggu (6/8).

Hadi menyebut, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan masih dalam koridor kordinasi dalam proses penegakkan hukum. Hadi memastikan pihaknya tetap profesional dalam menangani perkara yang melibatkan kerabat Mayor Dedi Hasibuan.

“Kita profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Koordinasi tetap kita jaga. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” kata Hadi.

Menanggapi hal ini, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan,  kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Dia menyebutkan permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB.

“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya,” kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8).

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada. Dia membenarkan salah satu anggota TNI yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.

Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rico kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).

Rico mengatakan penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.

“Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang,” ujarnya.

Rico pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan

menurut informasi, tersangka ARH sudah meninggalkan Mapolrestabes Medan. Dia keluar dari Mapolrestabes Medan sekitar pukul 7 malam dengan didampingi Mayor Dedi Hasibuan. Namun, belum diketahui apakah keluarnya tersangka ARH sebagai bagian dari penangguhan yang dikabulkan atau dalam status hukum lain. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media