Amerika Serikat kembali membuat kebijakan kontroversial. Internationalmedia.co.id melaporkan, Presiden Donald Trump meneken larangan perjalanan baru yang menargetkan 12 negara, termasuk Myanmar, negara tetangga Indonesia. Keputusan ini diumumkan Rabu (4/6) waktu setempat dan langsung memicu reaksi beragam.
Trump beralasan, langkah ini dipicu serangan bom Molotov terhadap demonstrasi Yahudi di Boulder, Colorado. Larangan ini berlaku efektif Senin mendatang, membatasi warga Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman untuk masuk AS.

Tak hanya itu, Trump juga memberlakukan pembatasan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara lain: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Namun, beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut masih diizinkan.
"Serangan teror baru-baru ini di Boulder telah menggarisbawahi bahaya yang ditimbulkan oleh masuknya warga negara asing yang tidak terperiksa," tegas Trump dalam video di media sosial X. Ia membandingkan kebijakan ini dengan larangan serupa di masa jabatan pertamanya, yang menurutnya telah mencegah serangan teror seperti di Eropa. "Kita tidak akan membiarkan hal serupa terjadi di Amerika," tegasnya.
Uniknya, larangan ini dikecualikan bagi atlet yang berlaga di Piala Dunia 2026 dan Olimpiade Los Angeles 2028. Trump juga mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing yang akan kuliah di Harvard. Kebijakan kontroversial ini tentu akan menimbulkan dampak luas dan memantik perdebatan internasional.