Internationalmedia.co.id – Raja Charles III membuat gebrakan mengejutkan dengan mencabut gelar kerajaan Pangeran Andrew dan mengusirnya dari kediaman mewahnya di Windsor. Keputusan ini menandai babak baru dalam skandal yang terus menghantui keluarga kerajaan Inggris.
Istana Buckingham mengumumkan bahwa Pangeran Andrew kini hanya akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor. Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian proses formal yang diinisiasi oleh Raja Charles untuk mencabut semua gelar kerajaan yang disandang adiknya. Lebih lanjut, Andrew diperintahkan untuk segera meninggalkan Kastil Windsor.

Keputusan drastis ini diambil menyusul gelombang kemarahan publik atas tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh Virginia Giuffre, salah satu korban utama Jeffrey Epstein, terhadap Pangeran Andrew. Meskipun Andrew terus membantah tuduhan tersebut, pihak istana menyatakan bahwa kecaman ini dianggap perlu.
"Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam kami telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan," demikian pernyataan resmi dari Istana Buckingham.
Langkah Raja Charles ini mendapat pujian dari keluarga Giuffre, yang selama ini mendesak agar gelar Pangeran Andrew dicabut. Mereka menyebut keputusan ini sebagai sebuah kemenangan.
"Hari ini, seorang gadis Amerika biasa dari keluarga Amerika biasa telah menjatuhkan seorang pangeran Inggris dengan kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa," ujar mereka dalam pernyataan yang disampaikan kepada BBC.
Pangeran Andrew, putra kedua mendiang Ratu Elizabeth II, telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. Namun, pada tahun 2022, ia setuju untuk membayar Giuffre jutaan dolar untuk mengakhiri kasus pelecehan seksual sipil yang menimpanya. Skandal ini terus membayangi keluarga kerajaan dan kini, Raja Charles mengambil langkah tegas untuk membersihkan nama monarki.
