Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Kapolri Tunggu Nama Kapolda yang akan Dibawa Jadi Saksi di Sidang MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA (IM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Pernyataan ini disampaikan Listyo Sigit untuk merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya posisi kami, apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses,” kata Sigit saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Di sisi lain, Listyo Sigit mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.
“Ya kalau memang ada ya, boleh-boleh saja,” katanya.
Jenderal Listyo Sigit mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.
“Lah saya justru menunggu namanya siapa,” katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mengatakan, siap menghadirkan seorang Kapolda, saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Hal tersebut diungkap Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry dalam keterangannya, Senin 11 Maret 2024.
Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Dan hal itu akan dibuktikan saat bersidang di MK.
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” katanya.
“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” ujarnya.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media