Wednesday, 01 May 2024

Search

Wednesday, 01 May 2024

Search

Kapolri Tegaskan Komitmen Netralitas di Pemilu, Propam Buka Aduan Publik

JAKARTA- 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmen dalam menjaga netralitas Polri selama Pemilu 2024. Propam juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menemukan bukti polisi yang melakukan pelanggaran.

“Polri berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas sebagaimana yang ditekankan oleh Bapak Presiden RI. Sebagai wujud nyata, Polri bersama TNI dan Bawaslu telah menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu (27/12).

Dia menegaskan bahwa semua anggota Polri terikat dengan UU yang berlaku. Para personel Polri juga terikat dengan Kode Etik Kepolisian.

“Seluruh personel Polri dari pucuk pimpinan hingga pelaksana di lapangan terikat dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Kepolisian,” katanya.

Dia juga telah menerbitkan 3 surat telegram yang berisi pedoman perilaku netralitas personel Polri, termasuk di dalamnya berisi aturan bermedsos dan larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon.

Oleh karena itu, Polri juga membuka layanan pengaduan masyarakat. Masyarakat yang melihat ketidaknetralan polisi, dipersilakan untuk melapor.

“Guna memastikan pelaksanaannya di lapangan, Divpropam Polri telah melakukan berbagai macam upaya seperti membuka saluran komunikasi untuk menyerap pengaduan masyarakat terkait netralitas personel Polri, membuat video sosialisasi, melakukan deteksi dini, patroli siber, pengawasan melekat kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan Pemilu,” tuturnya.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media