Internationalmedia.co.id – News – Tepi Barat kembali bergejolak setelah setidaknya 15 keluarga Palestina dilaporkan diusir paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel. Mereka dipaksa untuk membongkar sendiri kediaman mereka dan meninggalkan wilayah tersebut, sebuah tindakan yang disoroti oleh Aljazeera pada Rabu (18/2/2026). Kepala Dewan Desa al-Malih, Mahdi Draghmeh, kepada kantor berita Wafa, mengonfirmasi bahwa pembongkaran paksa ini dimulai pada Selasa (17/2), di tengah eskalasi serangan dari para pemukim.
Tidak hanya itu, laporan dari Wafa juga menyebutkan bahwa tujuh keluarga lain dari komunitas Maita di dekatnya juga telah dipaksa mengungsi beberapa hari sebelumnya akibat ancaman dan serangan serupa. Dalam insiden terpisah, seorang pria dari desa Nabi Samwil, yang terletak di barat laut Yerusalem Timur yang diduduki, juga menjadi korban serangan pemukim Israel, menderita luka memar dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Eskalasi kekerasan ini terjadi seiring dengan intensifikasi operasi militer Israel di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk penggerebekan dan penghancuran di Nablus, Al Khader, dan Salfit. Di sisi lain, pemerintah Israel juga terus memajukan serangkaian kebijakan yang bertujuan memperkuat cengkeramannya atas wilayah tersebut. Langkah-langkah ini mencakup kemudahan bagi pemukim untuk mengakuisisi tanah Palestina dan pembukaan pendaftaran tanah Palestina sebagai properti negara Israel.
Pekan ini, pemerintah Israel bahkan menyetujui rencana kontroversial untuk menetapkan sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai "milik negara". Kebijakan ini secara efektif mengalihkan beban pembuktian kepemilikan tanah kepada warga Palestina, yang kini harus membuktikan hak mereka atas tanah yang telah mereka tinggali.
Warga Palestina telah menyuarakan kekhawatiran mendalam, memperingatkan bahwa langkah-langkah Israel ini merupakan jalan menuju aneksasi resmi wilayah tersebut. Mereka meyakini bahwa aneksasi semacam itu akan menghancurkan prospek pembentukan negara Palestina merdeka, sebagaimana diamanatkan oleh berbagai resolusi PBB. Kekhawatiran ini juga digaungkan secara internasional. Dalam sebuah pernyataan bersama, para menteri luar negeri Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir mengecam tindakan Israel, menyebutnya sebagai upaya untuk memberlakukan realitas hukum dan administratif baru guna mengonsolidasikan kendali atas tanah yang diduduki.
Pernyataan bersama tersebut secara tegas menyebut keputusan Israel sebagai "eskalasi serius yang bertujuan untuk mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang diduduki serta merusak hak-hak sah rakyat Palestina."
Perlu dicatat bahwa Israel telah secara signifikan mengintensifkan operasi militernya di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023. Operasi ini, menurut pejabat Palestina, meliputi pembunuhan, penangkapan, pengusiran, dan ekspansi pemukiman, yang semuanya bertujuan untuk memaksakan "realitas baru" di lapangan.
Data resmi Palestina menunjukkan dampak mengerikan dari operasi ini: setidaknya 1.114 warga Palestina tewas, sekitar 11.500 terluka, dan sekitar 22.000 ditangkap di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sejak Oktober 2023.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terkini di Tepi Barat, ikuti terus pembaruan dari internationalmedia.co.id.

