Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Heru Budi Minta Dishub Koordinasi Bawaslu Usai Stiker Caleg di TransJ

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

JAKARTA- Viral aksi vandalisme penempelan stiker calon legislatif (caleg) berlogo Partai Ummat di kursi penumpang bus TransJakarta (TransJ). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta PT TransJakarta hingga Dinas Perhubungan (Dishub) koordinasi dengan Bawaslu.
“Ya nanti minta TransJakarta dengan Dishub koordinasi Bawaslu ya,” tutur Heru Budi usai menghadiri acara Hari Disabilitas Internasional di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (7/12).
Properti bus TransJ menjadi sasaran vandalisme penempelan stiker caleg. Dalam sebuah video di media sosial, seorang penumpang TransJ menunjukkan stiker caleg itu ditempel di bagian belakang kursi penumpang. Terlihat stiker caleg itu langsung dicopot.
Disebutkan penempelan stiker caleg salah satu parpol itu terjadi di bus TransJ rute 6A. Selain itu, di dalam bus itu didapati setidaknya ada 2 kursi penumpang lain yang ditempeli stiker caleg.
Pihak TransJakarta prihatin dan menyayangkan aksi vandalisme yang mengotori fasilitas umum (fasum). Pihak TransJ mengingatkan bahwa penempelan atribut kampanye pada fasum dilarang.
“Tanggapan dari kita, untuk pemasangan stiker atau atribut di fasum, tempat-tempat publik dilarang sesuai UU yang berlaku dari Bawaslu,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, Rabu (6/12).
Apriastini mengatakan petugas TransJakarta akan menegur penumpang yang melanggar protokol tersebut. Namun, bila teguran diabaikan, TransJakarta akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindak pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Partai Ummat tegas akan memberikan Surat Peringatan (SP) apabila calegnya menempelkan stiker di kursi penumpang TransJakarta.
“Kita lagi cari siapa pelakunya. Jika caleg maka kita akan beri surat peringatan/teguran,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat Taufik Hidayat kepada wartawan, Rabu (6/12). ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media