Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Haji Ilegal di Arab Saudi: Denda Fantastis Menanti!
Trending Indonesia

Haji Ilegal di Arab Saudi: Denda Fantastis Menanti!

GunawatiBy Gunawati29-04-2025 - 09.15Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Haji Ilegal di Arab Saudi: Denda Fantastis Menanti!
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Arab Saudi menjatuhkan sanksi tegas bagi jemaah haji ilegal. Internationalmedia.co.id melansir dari Saudi Gazette, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan denda fantastis hingga deportasi bagi mereka yang nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Besaran denda yang diterapkan pun cukup mengejutkan.

Denda maksimum mencapai SR 100 ribu atau setara Rp 447 juta akan dikenakan kepada para pelanggar. Sanksi ini berlaku bagi individu yang melaksanakan haji tanpa izin, maupun mereka yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut. Periode penindakan berlangsung mulai 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah.

Haji Ilegal di Arab Saudi: Denda Fantastis Menanti!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rincian denda yang diberlakukan cukup detail. Mereka yang tertangkap melaksanakan haji tanpa izin akan didenda maksimal Rp 89,5 juta. Denda yang sama juga berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang mencoba memasuki Mekkah dan tempat-tempat suci selama periode haji.

Namun, hukuman terberat dijatuhkan kepada para fasilitator. Mereka yang membantu jemaah haji ilegal, baik dengan menyediakan visa, transportasi, maupun akomodasi, akan didenda hingga Rp 447 juta. Lebih mengejutkan lagi, denda akan berlipat ganda untuk setiap orang yang dibantu. Artinya, jika seorang fasilitator membantu 10 jemaah haji ilegal, maka denda yang harus dibayarkan bisa mencapai miliaran rupiah.

Tidak hanya denda, jemaah haji ilegal juga terancam deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji ilegal juga akan disita. Aturan ini berlaku tegas bagi penduduk lokal maupun warga negara asing yang melanggar aturan tersebut. Arab Saudi tampaknya tidak main-main dalam memberantas praktik haji ilegal ini.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Rahasia Andrew Terkuak Istana Siap Buka Pintu

10-02-2026 - 18.45

Misteri Epstein Terbongkar Konflik Global Memanas

10-02-2026 - 18.30

Dunia Hancur Utusan Trump Beri Jawaban Tak Terduga

10-02-2026 - 18.15

Agenda Mendesak Netanyahu di Washington

10-02-2026 - 18.00

Iran Siap Encerkan Uranium Ini Syaratnya

10-02-2026 - 16.45

Hanya Dia Tahu Kunci Skandal Epstein

10-02-2026 - 16.30
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.