Internationalmedia.co.id – News – Kecelakaan maut mengguncang kawasan gerbang Tol Mabar, Jalan Pulau Irian, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, kemarin. Sebuah truk tangki terlibat tabrakan hebat dengan dua sepeda motor, mengakibatkan satu pengendara tewas di tempat dan tiga lainnya menderita luka serius.
Ipda Junri Lubis, Kanit Laka Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, mengonfirmasi bahwa satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka berat dan kini tengah dirawat intensif. "Meninggal dunia 1 orang, luka berat 3 orang," ujar Junri, sebagaimana dikutip internationalmedia.co.id.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Bermula ketika truk tangki yang dikemudikan oleh Coki Panjaitan (26) dengan kernet Tomi (27) melaju dari arah KIM 2 menuju KIM 1. Di saat bersamaan, dua sepeda motor melintas dari arah berlawanan, yakni Yamaha Vega BK 5063 ACC dan Honda Beat.
Setibanya di lokasi kejadian, tepat di persimpangan menuju pintu Tol Mabar, truk tangki tersebut diduga melakukan manuver belok yang kurang hati-hati. Akibatnya fatal, bagian depan truk menghantam keras sepeda motor Yamaha Vega BK 5063 ACC yang dikendarai Irwan (49) bersama dua penumpangnya, Inka (20) dan Wentina (19), serta sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Maulana (20).
Junri Lubis menjelaskan, "Truk diduga kurang hati-hati, sehingga bagian depan truk menabrak bagian depan Yamaha Vega dan Honda Beat, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas." Kelalaian pengemudi truk saat berbelok menjadi pemicu utama tabrakan beruntun ini.
Korban meninggal dunia telah teridentifikasi sebagai Maulana (20), pengendara Honda Beat. Sementara itu, tiga korban luka berat – Irwan (49), Inka (20), dan Wentina (19) – kini sedang menjalani perawatan intensif di RS Mitra Medika untuk memulihkan kondisi mereka.
Beruntung, sopir truk tangki, Coki Panjaitan, dan kernetnya, Tomi, dilaporkan tidak mengalami luka sedikit pun dalam insiden ini. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pertanggungjawaban hukum.
