Internationalmedia.co.id – News – Kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak bernyawa dengan mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semakin menyelimuti misteri. Fokus penyelidikan kini mengarah pada Febrio Adiono, seorang staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), yang disebut-sebut menjadi salah satu individu yang mengantar jasad korban. Kepolisian berjanji akan mendalami identitas serta peran Febrio dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan kepada wartawan pada Minggu (9/8) bahwa pihak kepolisian akan menelusuri kebenaran status Febrio sebagai pegawai Kejagung. Kematian Sutrimo sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, dengan indikasi adanya ketidakwajaran di balik insiden tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Budi menyatakan bahwa pelapor telah meminta penyelidik untuk melakukan ekshumasi, yakni proses penggalian kembali jenazah dari makam untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," tegas Budi, menekankan pentingnya langkah ini untuk mengungkap tabir di balik kematian Sutrimo.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil ulang dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo. Pemanggilan ini dijadwalkan pada pekan depan, setelah sebelumnya dokter yang bersangkutan absen dalam pemeriksaan. "Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuh Budi.
Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi status Febrio Adiono sebagai staf administrasi di institusinya. Dalam sesi wawancara pada Jumat (7/8), Anang menjelaskan, "Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan."
Anang juga menambahkan bahwa Febrio sebelumnya menjabat sebagai ajudan dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf biasa. "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," jelas Anang.
Mengenai sosok Sutrimo, Anang secara tegas menyatakan tidak mengenalnya, apalagi terkait spekulasi yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah jaga (Karumga) Febrie. "Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," pungkasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo yang ditemukan dengan kondisi mulut berbusa masih dalam penyelidikan intensif kepolisian. Berbagai spekulasi, termasuk dugaan Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, ramai diperbincangkan di media sosial, menambah kompleksitas kasus yang belum terpecahkan ini.
