Internationalmedia.co.id – News – Jaringan peredaran narkotika jenis ganja dalam skala besar berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Dalam operasi yang digelar di wilayah Jakarta Barat, dua individu yang diduga kuat sebagai pengedar berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti ganja seberat lebih dari 62 kilogram.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis, 17 September, sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Petugas berhasil membekuk dua tersangka berinisial PP (37) dan AA (62), yang diyakini memainkan peran sentral dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Menurut AKBP Triyatno Pamungkas, Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang berawal dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di area Petamburan. "Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal kami untuk bergerak dan membongkar jaringan ini," ungkap Triyatno dalam pernyataan resminya yang diterima internationalmedia.co.id baru-baru ini.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 59 paket ganja yang rapi terbungkus dalam kotak dan dilakban cokelat. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tiga karung putih. "Total berat bruto ganja yang kami sita mencapai 62.535 gram, atau setara dengan 62,5 kilogram," jelas Triyatno, merinci temuan fantastis tersebut.
Selain ganja, aparat juga menyita tiga gulungan lakban cokelat, satu buah cutter, dan dua unit telepon seluler yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama dalam jaringan peredaran narkotika ini. Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan transaksi penjualan ganja sebanyak lima kali sebelumnya. "Pengakuan mereka menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut," tambah Triyatno.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
