Para menteri luar negeri G7 mengungkapkan kesiapan mereka untuk mematuhi kewajiban yang terkait dengan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Keputusan tersebut diambil pada Selasa (26/11) setelah para menteri luar negeri G7 menyelesaikan dua hari perundingan di Italia. Negara-negara G7 yang terlibat adalah Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, Jepang, Italia sebagai tuan rumah, dan Amerika Serikat.
“Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap Hukum Humaniter Internasional dan akan mematuhi kewajiban masing-masing,” kata para menteri dalam pernyataan bersama seperti diberitakan AFP.
Minggu lalu, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, yang memicu kemarahan dari Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat. AS, yang bukan anggota ICC, telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut.
Kesiapan tersebut menunjukkan bahwa semua negara G7 yang merupakan anggota ICC diwajibkan untuk menangkap Netanyahu jika ia bepergian ke wilayah mereka.
Selain Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan menteri pertahanan Israel, serta kepala militer Hamas, Mohammed Deif. Israel mengklaim bahwa Deif tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli, meskipun Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
Pernyataan dari G7 menegaskan bahwa para menteri luar negeri “menegaskan bahwa tidak boleh ada kesetaraan antara kelompok teroris Hamas dan Negara Israel.”
“Dalam menjalankan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dalam segala situasi, termasuk Hukum Humaniter Internasional,” kata pernyataan itu.
ICC yang berpusat di Den Haag mengatakan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menterinya adalah “untuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024”.
Italia mengajukan pembahasan mengenai surat perintah ICC di G7 setelah munculnya perpecahan dalam pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni terkait dampak keputusan tersebut terhadap Netanyahu.
Sebuah sumber diplomatik mengatakan pembahasan di Fiuggi “jauh lebih luas dan lebih strategis” daripada yang berakhir pada pernyataan akhir, tanpa mengungkapkan rinciannya.
Perang di Gaza telah berlangsung sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan 1.207 kematian, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi dari Israel.
Kampanye pembalasan Israel telah menyebabkan sedikitnya 44.249 kematian di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil, menurut angka yang diberikan oleh kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas, yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.