Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Doha secara tegas menolak klaim Teheran bahwa serangannya di negara Teluk tersebut hanya menargetkan aset Amerika Serikat (AS). Sebaliknya, Qatar menegaskan bahwa sejumlah serangan tersebut justru menghantam area sipil dan permukiman. Penolakan ini muncul di tengah ketegangan regional yang meningkat.
Perdebatan sengit ini terungkap dalam percakapan telepon antara Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, pada Rabu lalu. Menurut laporan yang dilansir Al Arabiya dan kantor berita Qatar, Araghchi kembali mengulang klaim Iran bahwa target serangan mereka eksklusif untuk kepentingan AS.

Namun, penolakan keras datang dari Sheikh Mohammed. Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda: serangan Iran mengenai area-area sipil dan permukiman di Qatar. Lebih lanjut, Sheikh Mohammed merinci bahwa serangan Teheran menghantam area vital di dekat Bandara Internasional Hamad, serta infrastruktur krusial dan zona industri, termasuk fasilitas produksi gas alam cair (LNG) yang strategis bagi Qatar.
"Tindakan ini," menurut Sheikh Mohammed, "merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara Qatar dan prinsip-prinsip hukum internasional." Ia juga menilai bahwa langkah Iran "tidak mencerminkan apa pun selain pendekatan eskalasi dan tidak menunjukkan keinginan tulus untuk de-eskalasi atau solusi damai." Sebaliknya, Teheran justru "berupaya merugikan negara-negara tetangga dan menyeret mereka ke dalam perang yang bukan urusan mereka."
Menyikapi situasi ini, PM Qatar menyerukan "penghentian segera serangan-serangan terhadap negara-negara di kawasan yang telah menjauhkan diri dari konflik ini." Ia menegaskan bahwa serangan Iran "tidak menunjukkan niat baik" terhadap negara-negara tetangganya. Meskipun Qatar "selalu condong pada dialog dan diplomasi," Sheikh Mohammed memperingatkan bahwa negaranya akan "mengkonfrontasi setiap agresi yang mengancam kedaulatan, keamanan, integritas teritorial, atau kepentingan nasionalnya." Serangan-serangan Iran "tidak dapat dibiarkan begitu saja," tegasnya, sembari mengutip hak inheren Qatar untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai konteks, Iran sendiri menyatakan bahwa mereka menargetkan negara-negara Teluk yang menampung aset militer dan pasukan AS, termasuk Qatar. Serangan ini diklaim sebagai balasan atas serangan terkoordinasi oleh Washington dan Israel terhadap wilayahnya sejak Sabtu (28/2), sebuah eskalasi yang telah meningkatkan ketegangan di seluruh kawasan Timur Tengah.

