Thursday, 02 May 2024

Search

Thursday, 02 May 2024

Search

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Pabrik Ekstasi di Apartemen Sentraland Cengkareng

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap pabrik ekstasi di salah satu unit Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat. Ratusan butir obat terlarang dan berbagai bahan baku ekstasi disita.

“Modus yang ada ini menjadi perhatian kita semua, pembuatan ekstasi di apartemen,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, dalam konferensi pers, Jumat (15/3/).

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita 416 butir ekstasi. Diduga, jumlah itu hanyalah sisa karena sebelumnya telah diedarkan oleh AI alias B.

“Tersangka AI alias B peran sebagai produsen atau yang membuat ekstasi langsung. Kita dari home industri yang kecil kita amankan berbagai macam alat yang digunakan untuk mencetak ekstasi termasuk bahan baku,” sebutnya.

“Mungkin ini sudah ada yang tersebar yang sudah dijual. hanya saja ini yang baru kita ungkap,” sambung Hengki.

Kemudian, polisi juga menyita 16 gram serbuk biru yang mengandung metamfetamin.

Hengki menyebut dari belasan gram serbuk itu bisa membuat ratusan hingga ribuan ekstasi.

“Ini bisa menghasilkan seperti ini bisa menghasilkan 500 sampai 1000 butir terus berbagai macam alat yang bisa kita amankan, alat alat dan bahan untuk pembuatan ekstasi,” sebutnya.

Dari hasil pendalaman, tersangka AI alias B mendapat bahan baku itu dengan cara membeli online. 

Hengki menambahkan,  tersangka AI merupakan residivis kasus narkoba dan belajar membuat ekstasi saat dipenjara.

“Ini mereka membuat belajar otodidak dan ini mantan residivis yang dia pernah kena 4 tahun penjara. Dia yang kena kasus ini pernah menjalani kasus yang sama dengan proses 4 tahun penjara,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan AI belajar membuat narkoba saat berada di dalam penjara. Saat ke luar penjara, AI langsung membuat ekstasi di apartemen yang disewanya.

“Yang bersangkutan selama menjalani proses hukum kasus yang terdahulu ini dia belajar di dalam dan memanfaatkan waktu di dalam sambil ketika dia bebas, dan ini baru bebas akhir Januari, baru 2 bulan setengah lalu bebas kasus yang 4 tahun dan sekarang sudah langsung bekerja kembali dan membuat ekstasi di apartemen tempat dia menyewa di Jakarta Barat,” ujar Hengki.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media