internationalmedia.co.id – Seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan tindakan kriminal yang sangat mengejutkan. Wanita berinisial YM (28) ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Bukan untuk kepentingan pribadi yang mendesak, motif di balik aksi nekat ini ternyata hanya demi memanjakan sang kekasih.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban, yang merupakan ibu kandung pelaku, menyadari bahwa kendaraan kesayangannya telah raib. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Korban melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak berwenang setelah mendapati sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning miliknya yang terparkir di halaman rumah telah hilang saat hendak digunakan.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya justru mengungkap fakta yang sangat pahit bagi keluarga tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku ternyata bukanlah orang asing, melainkan anak kandung korban sendiri.
"Kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengungkap bahwa pelakunya adalah anak kandung korban sendiri," ujar AKP Henri Aswan dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, YM mengakui seluruh perbuatannya tanpa ragu. Ia mengaku telah mengambil sepeda motor milik ibunya secara ilegal untuk kemudian digadaikan kepada seorang pria berinisial MF (39). Uang yang diperoleh dari hasil gadai motor tersebut tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada sang pacar.
"Pelaku mengaku uang hasil gadai tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan pacarnya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari pria tersebut," tambah Henri.
Tindakan YM ini memicu kecaman karena dianggap telah mengkhianati kepercayaan orang tua demi memenuhi gaya hidup atau kebutuhan orang lain. Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi satu unit sepeda motor yang menjadi objek pencurian, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas yang berisi perlengkapan rias. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan barang berharga di lingkungan rumah, meskipun berada di lingkungan keluarga sendiri.
