Internationalmedia.co.id melaporkan penangkapan dan deportasi seorang bos geng kejahatan terorganisir asal China yang buron, menjadi sorotan kerjasama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. Dai Qisheng, pemimpin geng yang terkenal kekejamannya, berhasil dibekuk di Abuja, ibukota Nigeria, pada 8 Agustus lalu. Operasi gabungan Interpol dan Kepolisian Nigeria ini disebut sebagai pencapaian monumental dalam perang melawan kejahatan transnasional.
Pria yang menjadi buronan di Provinsi Guizhou, China, ini kabur pada 2024 setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas keterlibatannya dalam kejahatan kekerasan terorganisir. Informasi dari pernyataan polisi Nigeria yang dirilis Senin (25/8), menyebutkan Dai Qisheng diekstradisi ke China pada 15 Agustus sebagai bentuk kerjasama antar kepolisian. Penangkapannya merupakan bukti nyata komitmen internasional dalam memburu pelaku kejahatan lintas batas.

Deportasi Dai Qisheng bukan satu-satunya kasus. Nigeria juga mendeportasi 102 warga negara asing lainnya, termasuk 60 warga negara China yang terlibat kasus "terorisme siber dan penipuan internet" sejak tanggal yang sama. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menyatakan dukungan negaranya terhadap upaya Nigeria dalam memberantas kejahatan dan menegaskan komitmen warga negara China untuk mematuhi hukum setempat. Kasus ini menunjukkan peningkatan kerjasama internasional dalam menghadapi kejahatan terorganisir yang semakin canggih dan lintas negara.
