Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Bebas! Lima Teknisi Indonesia Lolos dari Jeratan Hukum Korsel
Trending Indonesia

Bebas! Lima Teknisi Indonesia Lolos dari Jeratan Hukum Korsel

GunawatiBy Gunawati06-06-2025 - 20.05Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Bebas! Lima Teknisi Indonesia Lolos dari Jeratan Hukum Korsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berita mengejutkan datang dari Korea Selatan. Internationalmedia.co.id memberitakan bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dituduh mencuri data teknologi pesawat tempur KF-21 akhirnya dibebaskan dan penuntutannya dihentikan. Kelima teknisi tersebut sebelumnya ditangkap dan diinvestigasi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Korsel. Mereka juga dituduh melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Informasi yang diperoleh internationalmedia.co.id dari media Korsel, Maeil Business Newspaper, menyebutkan bahwa kejaksaan Korsel membebaskan kelima WNI tersebut pada bulan lalu. Penyelidikan yang dilakukan berpusat pada dugaan upaya pembocoran data melalui perangkat penyimpanan seluler (USB). Namun, jaksa memutuskan untuk menghentikan penuntutan karena data yang dimaksud tidak mengandung informasi rahasia penting. Kelima WNI ini ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan.

Bebas! Lima Teknisi Indonesia Lolos dari Jeratan Hukum Korsel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bebasnya kelima teknisi Indonesia ini diharapkan dapat mencairkan kebuntuan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya terkait pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21. Indonesia sebelumnya telah setuju untuk berkontribusi sebesar 1,6 triliun won, namun pembayaran ditunda karena masalah keuangan. Pemerintah Korsel sempat menawarkan revisi perjanjian, mengurangi kontribusi Indonesia menjadi 600 miliar won, namun Indonesia merespon dengan pasif, mengangkat isu penyelidikan terhadap para insinyurnya sebagai salah satu alasan.

Dengan terselesaikannya masalah hukum ini, diharapkan negosiasi terkait kontribusi Indonesia dalam pengembangan KF-21 dapat kembali berlanjut. internationalmedia.co.id telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Tragedi Suriah Trump Siap Balas Dendam

14-12-2025 - 12.00

Horor di Kampus Ivy League Trump Angkat Bicara

14-12-2025 - 10.15

Mahasiswi Brown Ungkap Detik Detik Mencekam

14-12-2025 - 10.00

Kampus Brown Berdarah Pelaku Masih Buron

14-12-2025 - 07.30

Suriah Berdarah Prajurit AS Tewas Ditembak ISIS

14-12-2025 - 07.15

Malam Mencekam Kampus Brown

14-12-2025 - 07.00
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.