Situasi di Los Angeles memanas. Internationalmedia.co.id melaporkan, aksi demonstrasi yang telah berlangsung selama lima hari terakhir berujung kerusuhan. Ribuan demonstran turun ke jalan, dipicu oleh operasi penggerebekan imigran ilegal dan anggota geng kriminal oleh agen imigrasi federal AS. Kerusuhan ini ditandai dengan pembakaran mobil, penjarahan toko, dan bentrokan dengan aparat keamanan.
Menanggapi kerusuhan tersebut, Presiden Donald Trump mengerahkan 4.000 tentara Garda Nasional dan 700 personel Marinir AS ke Los Angeles. Langkah ini dinilai kontroversial dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Gubernur California, Gavin Newsom, bahkan menyebut Trump "gila" dan "presiden diktator" karena dianggap memprovokasi kekacauan.

Keputusan Trump untuk mengerahkan pasukan aktif seperti Marinir ke wilayah sipil dinilai sangat tidak biasa. Pemerintah California pun mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal San Fransisco. Gugatan tersebut menuding Trump telah bertindak inkonstitusional dan meminta pengadilan untuk menghentikan pengerahan pasukan. California berargumen bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk mengerahkan Garda Nasional California tanpa izin Gubernur.
Gedung Putih membalas gugatan tersebut dengan pernyataan yang menyindir Gubernur Newsom, mengatakan bahwa Newsom seharusnya lebih fokus pada penuntutan para demonstran daripada menggugat pemerintah. Jaksa Agung California, Rob Bonta, menambahkan bahwa tindakan Trump melanggar hukum dan Amandemen ke-10. Gugatan ini menjadi gugatan ke-24 yang diajukan California terhadap pemerintahan Trump dalam 19 minggu terakhir. Situasi di Los Angeles masih terus memantau perkembangannya.