Internationalmedia.co.id – Pemerintah Kolombia baru saja mengumumkan penyitaan narkoba jenis kokain dengan jumlah fantastis, mencapai 14 ton, di pelabuhan utama Pasifik. Jumlah ini mencatatkan rekor sebagai penyitaan kokain terbesar dalam satu dekade terakhir di wilayah tersebut.
Pengumuman penyitaan ini muncul di tengah tensi yang meningkat antara Kolombia dan Amerika Serikat (AS). AS, yang selama ini mengkritik kebijakan antinarkoba Kolombia, menganggap negara penghasil kokain terbesar di dunia itu tidak cukup tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Bahkan, Gedung Putih mengancam Presiden Gustavo Petro dengan sanksi finansial dan penghapusan Bogota dari daftar sekutu dalam perang melawan narkoba.

Menurut Kementerian Pertahanan Kolombia, kokain tersebut disembunyikan dalam puluhan karung, masing-masing seberat 50 kilogram, di sebuah gudang di area pelabuhan. Narkoba itu disamarkan dalam campuran plester. Presiden Petro menegaskan bahwa operasi penyitaan narkoba ini dilakukan tanpa adanya korban jiwa. Operasi tersebut dilakukan di pelabuhan Buenaventura, yang merupakan titik keberangkatan strategis untuk kokain produksi Kolombia.
Presiden Petro sendiri secara terbuka mengkritik strategi antinarkoba mantan Presiden AS Donald Trump. Ia menolak pengeboman yang diizinkan Trump terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba di Karibia dan Pasifik, menyebutnya sebagai "eksekusi mati di luar hukum".
Kolombia terus mencetak rekor tahunan dalam budidaya daun koka dan produksi kokain bubuk. Data PBB tahun 2023 menunjukkan Kolombia memiliki sekitar 253.000 hektare lahan budidaya narkoba dan menghasilkan setidaknya 2.600 ton kokain secara ilegal. Presiden Petro berpendapat sanksi yang diberikan AS tidak adil, dan mengklaim bahwa penyitaan narkoba yang memecahkan rekor justru terjadi di bawah pemerintahannya.

