Pernikahan Sesama Jenis di AS: Akhir Drama?
Keputusan MA ini menolak banding yang diajukan oleh Kim Davis, mantan pejabat daerah Kentucky yang menentang pernikahan sesama jenis. Davis sebelumnya menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan gay setelah putusan MA tahun 2015 yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Penolakan Davis didasarkan pada keyakinan agama pribadinya. Namun, pengadilan lebih rendah menolak argumennya bahwa hak kebebasan beragama melindunginya dari tanggung jawab dalam kasus ini. Ia bahkan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar USD 360.000 kepada pasangan yang dirugikan.
Putusan MA tahun 2015 dalam kasus Obergefell v. Hodges merupakan tonggak penting bagi hak-hak LGBT di AS. Putusan itu menyatakan bahwa Konstitusi menjamin hak yang sama bagi semua warga negara, termasuk hak untuk menikah, tanpa memandang orientasi seksual.
Pengacara pasangan sesama jenis, William Powell, menyambut baik keputusan MA ini. Ia menegaskan bahwa keputusan ini menegaskan hak konstitusional pasangan sesama jenis untuk menikah. "Ini adalah kemenangan bagi pasangan sesama jenis di mana pun," ujarnya.
Meski demikian, kelompok konservatif yang menentang pernikahan sesama jenis tidak menyerah. Mat Staver, pendiri kelompok hukum Kristen konservatif Liberty Counsel, menyatakan kekecewaannya atas keputusan MA. Ia berjanji akan terus berupaya membatalkan preseden Obergefell. Menurut Internationalmedia.co.id, Staver berpendapat bahwa putusan Obergefell tidak memiliki dasar dalam Konstitusi dan akan terus diperjuangkan.

