Internationalmedia.co.id – Putra Presiden Kolombia, Gustavo Petro, yaitu Nicolas Petro (39), menghadapi dakwaan serius terkait korupsi yang mengguncang pemerintahan. Nicolas didakwa atas enam tuduhan, termasuk pencucian uang dan pemalsuan dokumen, yang diduga dilakukan selama menjabat sebagai anggota parlemen.
Sidang dakwaan yang digelar pada Senin (10/11) waktu setempat, mengungkap dugaan Nicolas memperkaya diri secara ilegal. Ia dituduh menerima dana dari mantan pengedar narkoba selama kampanye ayahnya pada tahun 2022. Penangkapan Nicolas pada pertengahan 2023 sempat mengejutkan publik, namun ia kemudian dibebaskan dengan syarat untuk membela diri.

Tak hanya itu, Nicolas juga menghadapi tuduhan baru terkait penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam kontrak negara yang seharusnya diperuntukkan bagi lansia dan anak-anak penyandang disabilitas. Jaksa penuntut menduga dana tersebut telah diselewengkan.
Kasus ini mencuat setelah mantan istri Nicolas, Daysuris Vasquez, membongkar dugaan penerimaan uang tunai dari Samuel Santander Lopesierra, seorang terpidana kasus narkoba di Amerika Serikat. Nicolas mengakui menerima uang tersebut, namun membantah digunakan untuk kampanye ayahnya dan menegaskan bahwa Presiden Petro tidak mengetahui transaksi tersebut.
Situasi semakin rumit dengan adanya sanksi keuangan dari Amerika Serikat yang dijatuhkan kepada Presiden Gustavo Petro dan keluarganya, termasuk Nicolas. Ketidakhadiran Nicolas dalam sidang Senin lalu disebabkan oleh keterbatasan dana untuk membeli tiket pesawat akibat sanksi tersebut, menurut pengacaranya. Kasus ini terus menjadi sorotan dan berpotensi menimbulkan dampak politik yang signifikan di Kolombia.

