Internationalmedia.co.id – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi dengan pernyataan terbarunya terkait kemungkinan dirinya menjabat untuk periode ketiga. Padahal, konstitusi AS secara tegas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (28/10/2025), spekulasi ini mencuat setelah Trump enggan mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi. Ini bukan kali pertama Trump mengutarakan ide untuk melampaui batasan dua periode. Dalam beberapa kesempatan kampanye, ia bahkan berkelakar dan menggoda pendukungnya dengan slogan "Trump 2028".

Amandemen ke-22 Konstitusi AS dengan jelas melarang siapa pun menjabat sebagai presiden untuk periode ketiga. Namun, beberapa pendukung Trump mencoba mencari celah dengan mengusulkan agar ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden, sementara kandidat lain maju sebagai presiden dan kemudian mengundurkan diri setelah terpilih.
Trump sendiri menanggapi ide tersebut dengan santai. "Saya akan diizinkan melakukan hal itu. Saya tidak akan melakukan hal itu. Saya pikir itu terlalu lucu," ujarnya kepada wartawan di Air Force One saat terbang dari Malaysia ke Jepang pada Senin (27/10). Ia menambahkan bahwa anak-anaknya pun menolak ide tersebut.
Meskipun demikian, Trump tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya apakah dirinya tidak akan maju sebagai calon presiden untuk periode ketiga. "Saya ingin sekali melakukannya. Saya memiliki angka terbaik yang pernah saya miliki," katanya. Ia juga enggan menutup kemungkinan untuk mengubah aturan melalui pengadilan.
Sementara itu, Steve Bannon, mantan kepala strategi Gedung Putih, mengungkapkan adanya rencana untuk menghindari Amandemen ke-22. "Trump akan menjadi presiden pada tahun 2028, dan orang-orang seharusnya diakomodasi untuk hal itu. Pada waktu yang tepat, kami akan menjelaskan rencananya. Namun, rencana itu memang ada," ungkapnya.
Spekulasi mengenai kemungkinan Trump menjabat untuk periode ketiga telah muncul sejak Maret 2025, dua bulan setelah ia dilantik untuk masa jabatan keduanya sebagai presiden. Trump menjabat sebagai Presiden AS periode 2017-2021, dan kemudian terpilih kembali untuk masa jabatan 2025-2029. Pernyataan-pernyataan ambigu Trump ini tentu saja memicu perdebatan dan pertanyaan besar mengenai masa depan politik Amerika Serikat.
