Internationalmedia.co.id – Pengadilan Iran mengumumkan eksekusi mati terhadap enam anggota kelompok yang disebut sebagai "teroris". Mereka dinyatakan bersalah atas serangkaian serangan bersenjata yang mengguncang provinsi Khuzestan, wilayah barat daya Iran.
"Hukuman mati telah dilaksanakan pada dini hari ini terhadap enam elemen teroris separatis yang bertanggung jawab atas serangkaian operasi bersenjata dan pengeboman yang menargetkan keamanan di provinsi Khuzestan dalam beberapa tahun terakhir," demikian pernyataan pengadilan yang dikutip dari situs web Mizan.

Identitas para terpidana mati dan rincian penangkapan serta proses hukum yang mereka jalani masih belum diungkapkan secara detail. Namun, Mizan melaporkan bahwa mereka terlibat dalam serangkaian aksi keji, termasuk pembunuhan empat personel keamanan, yang terdiri dari dua petugas polisi dan dua anggota pasukan paramiliter Basij, pada tahun 2018 dan 2019.
Selain itu, para terpidana juga mengakui merencanakan dan melaksanakan serangkaian tindakan sabotase yang meresahkan, seperti pembuatan dan penanaman bom, serta peledakan SPBU di wilayah Khorramshahr. Otoritas Iran kerap mengaitkan kelompok-kelompok yang mereka sebut sebagai separatis dan teroris dengan musuh bebuyutan mereka, Israel, yang mereka sebut sebagai "rezim Zionis".
Dalam eksekusi terpisah pada hari yang sama, otoritas Iran juga menghukum gantung Saman Mohammadi setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan "Moharebeh" atau mengobarkan perang melawan Tuhan, karena diduga menjadi anggota kelompok teroris. Mohammadi, yang ditangkap pada tahun 2013, dilaporkan terlibat dalam pembunuhan seorang imam salat Jumat di kota Sanandaj pada tahun 2009, serta serangkaian perampokan bersenjata dan penculikan, termasuk pembunuhan seorang wajib militer.
Eksekusi ini terjadi hanya berselang kurang dari seminggu setelah Iran mengumumkan telah menghukum gantung seorang pria yang mereka sebut sebagai salah satu mata-mata utama Israel. Republik Islam Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia setelah China, menurut catatan kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International.
