Langkah mengejutkan datang dari Singapura. Internationalmedia.co.id melaporkan, Negeri Singa akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel. Hal ini menyusul pernyataan kontroversial pejabat Tel Aviv terkait pencaplokan wilayah Palestina. Lebih mengejutkan lagi, Singapura memberi isyarat kuat akan mengakui negara Palestina.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam pidato di parlemen Senin (22/9), mengecam keras para politisi Israel yang menyerukan pencaplokan wilayah Tepi Barat atau Jalur Gaza. Ia menegaskan, Singapura akan menerapkan "sanksi tertarget" kepada para pemimpin kelompok pemukim tersebut. "Kami menyerukan pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," tegas Balakrishnan. Proyek permukiman E1 di Tepi Barat, disebutnya sebagai proyek pemecah belah. Balakrishnan menambahkan, Singapura menentang upaya menciptakan fakta baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara. Detail sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.

Namun, yang lebih menarik perhatian adalah pernyataan Balakrishnan soal pengakuan negara Palestina. Menurutnya, bukan soal "apakah" Singapura akan mengakui Palestina, melainkan "kapan". Singapura, kata dia, akan mengakui negara Palestina, menunggu "kondisi yang tepat". Syaratnya, Palestina harus memiliki pemerintahan yang efektif, mengakui hak hidup Israel, dan tegas menolak terorisme.
Balakrishnan menekankan dukungan Singapura terhadap solusi dua negara, mengatakan Singapura akan menentang setiap langkah Israel yang melemahkan solusi tersebut. Ia juga menegaskan, Singapura tak akan mengakui aneksasi sepihak wilayah pendudukan, karena hal itu melanggar hukum internasional. Meskipun tidak hadir langsung dalam konferensi tingkat tinggi Palestina di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, Singapura diwakili oleh Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri, Gan Siow Huang, yang menegaskan kembali dukungan untuk solusi dua negara. Langkah Singapura ini tentu akan menjadi sorotan dunia dan memicu berbagai spekulasi.
