Internationalmedia.co.id melaporkan, Amerika Serikat (AS) kembali menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kali ini, AS memblokir resolusi yang mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza, sebuah langkah yang menuai kecaman internasional. Ini merupakan veto ke-16 AS terkait konflik Gaza dalam hampir dua tahun terakhir.
Empat belas negara anggota DK PBB lainnya mendukung resolusi tersebut, yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Resolusi ini juga menuntut akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas. Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, bahkan menyebut tindakan Israel yang membatasi bantuan kemanusiaan sebagai "tidak dapat dibenarkan, tidak proporsional, dan kontraproduktif."

Namun, AS bersikukuh pada penolakannya. Perwakilan AS berargumen bahwa resolusi tersebut gagal mengutuk Hamas dan tidak menyerukan kelompok tersebut untuk melucuti senjata. Mereka juga mengklaim resolusi itu akan merusak upaya AS dalam memediasi gencatan senjata, sebuah pernyataan yang dibantah oleh banyak pihak. Hamas sendiri mengecam veto AS sebagai bukti "bias buta" terhadap Israel.
Situasi di Gaza semakin kritis. Kelaparan mengancam penduduk, dan serangan Israel terus berlanjut. Laporan menyebutkan puluhan korban jiwa di kedua belah pihak. Krisis kemanusiaan yang terjadi telah mendorong banyak negara untuk mendesak gencatan senjata. Namun, veto AS sekali lagi menghambat upaya perdamaian tersebut.
Otoritas Palestina mengecam keras veto AS, menyebutnya sebagai tindakan yang mendorong Israel untuk melanjutkan agresi. Mereka menyerukan Washington untuk meninjau kembali keputusannya dan menghormati hukum internasional. Kebuntuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan perdamaian di Gaza dan peran AS dalam konflik tersebut. Apakah upaya perdamaian akan terus terhambat oleh veto AS? Jawabannya masih belum jelas.
