Tuesday, 30 April 2024

Search

Tuesday, 30 April 2024

Search

Rusia Ancam  akan Perangi  Penangkap Putin 

Foto: Presiden Rusia Vladimir Putin 

MOSKOW (IM)– Presiden Rusia Vladimir Putin telah divonis Mahkamah Internasional (ICC) atas tudingan kejahatan perang di Ukraina. Pihak Rusia mengancam akan memerangi siapa pun yang berani menjalankan keputusan ICCC tersebut dengan menangkap Putin. 

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan, jika Presiden Rusia Vladimir Putin ditangkap di luar negeri karena adanya surat perintah penangkapan dari ICC, Moskow akan menganggap hal itu sebagai deklarasi perang. Rusia tak segan mengerahkan serangan ke negara terkait tempat Putin ditahan.

Dia juga mengomentari pernyataan Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang mengatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap Presiden Rusia jika yang bersangkutan menginjakkan kaki di negara tersebut.

“Apakah dia menyadari bahwa hal itu akan menjadi casus belli (aksi atau situasi yang memprovokasi atau membenarkan perang, Red), deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?” ucap Medvedev. 

Medvedev menekankan, keputusan ICC menerbitkan surat penangkapan terhadap Putin dapat berdampak besar nan negatif terhadap hubungan Rusia dengan Barat. “Hubungan kami dengan dunia Barat sudah buruk; mereka mungkin berada dalam kondisi terburuknya. Bahkan, ketika Churchill (mantan perdana menteri Inggris Winston Churchill, Red) menyampaikan pidato Tirai Besinya, hubungan kami menjadi lebih baik. Dan tiba-tiba, mereka melakukan tindakan yang menentang kepala negara kami,” kata Medvedev.

Medvedev menjabat sebagai presiden Rusia dari 2008 hingga 2012. Medvedev menempatkan dirinya sebagai seorang reformis pro Barat. Namun, sejak invasi Moskow ke Ukraina, Medvedev telah berubah menjadi salah satu pejabat Rusia yang paling vokal di depan umum. 

Dia menghina para pemimpin Barat dan menyampaikan serangkaian peringatan nuklir. “Pengiriman senjata asing ke Ukraina setiap hari semakin mendekatkan kiamat nuklir,” kata Medvedev.

Medvedev mengatakan, setelah jatuhnya Uni Soviet pada 1991, Barat menganggap dirinya sebagai bos Rusia. Namun, Putin telah mengakhiri dominasi Barat tersebut. “Mereka sangat tersinggung,” kata Medvedev, yang menambahkan bahwa Barat tidak menyukai kemerdekaan Rusia dan Cina. Medvedev mengatakan, Barat sekarang ingin memecah belah Rusia menjadi sejumlah negara yang lebih lemah dan mencuri sumber daya alamnya yang besar. 

Sementara itu, ICC telah menyatakan keprihatinan atas adanya ancaman dari Medvedev menyusul keputusannya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Putin. Pada Senin (20/3) lalu, Medvedev membuat komentar yang menyinggung tentang menyerang gedung ICC dengan rudal. “Sangat mungkin membayangkan rudal hipersonik ditembakkan dari Laut Utara dari kapal Rusia ke gedung pengadilan Den Haag,” ujarnya merujuk pada gedung ICC.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC menyesalkan ancaman tersebut karena dianggap menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang melanggar hukum internasional umum. Majelis Negara Pihak ICC menegaskan dukungan tak tergoyahkan kepada ICC.

Pada 17 Maret, ICC mengumumkan bahwa mereka telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Putin dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina. 

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia, Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan yang serupa dengan Putin. ICC mengatakan, majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina. 

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media