Berita mengejutkan datang dari Indonesia. Internationalmedia.co.id memberitakan penangkapan seorang buronan paling dicari di Sri Lanka. Pria tersebut ditangkap di Indonesia dan akan diekstradisi untuk mempertanggungjawabkan sejumlah dakwaan serius, termasuk pembunuhan rivalnya di pengadilan.
Menurut Sekretaris Kementerian Keamanan Publik Sri Lanka, Ravi Seneviratne, polisi Indonesia berhasil menangkap enam warga negara Sri Lanka yang terlibat dalam berbagai kasus pembunuhan dan kejahatan narkoba terorganisir. Ini merupakan penangkapan besar-besaran pertama kali yang dilakukan di luar negeri, sebut Seneviratne kepada kantor berita AFP, Kamis (28/8/2025).

Operasi gabungan yang melibatkan polisi Indonesia dan intelijen India berhasil meringkus lima pria dan satu wanita yang masuk dalam Red Notice Interpol. Red Notice merupakan permintaan internasional untuk mencari dan menangkap individu yang menunggu ekstradisi atau proses hukum serupa.
Salah satu dari enam tersangka adalah Mandinu Padmasiri Perera, yang lebih dikenal sebagai Kelehelbaddara Padme. Ia merupakan buronan paling dicari dan dituduh sebagai dalang pembunuhan rivalnya di pengadilan Kolombo, ibu kota Sri Lanka. Kepolisian Sri Lanka mencatat angka yang mengkhawatirkan, yaitu 42 kematian dalam 80 kasus penembakan terkait geng sepanjang tahun ini.
Inspektur Jenderal Polisi Sri Lanka, Priyantha Weerasooriya, menjelaskan bahwa banyak pemimpin geng melarikan diri dari Sri Lanka setelah Presiden Anura Kumara Dissanayake berkuasa tahun lalu. Presiden Dissanayake dikenal dengan komitmennya memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir. Weerasooriya menambahkan bahwa hilangnya perlindungan politik memaksa para pelaku kejahatan untuk beroperasi dari luar negeri. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Indonesia terkait penangkapan tersebut.

