Internationalmedia.co.id memberitakan ketegangan baru di Laut China Timur. Jepang melontarkan protes keras terhadap China terkait pengembangan ladang gas di wilayah perairan yang disengketakan. Tokyo menilai tindakan Beijing tersebut sebagai pelanggaran perjanjian bilateral yang telah disepakati. Namun, China dengan tegas menolak protes tersebut dan menyatakan aktivitasnya sepenuhnya sah.
Konflik ini bermula dari konfirmasi Jepang atas pemasangan sejumlah rig pengeboran oleh China di area perairan yang klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kedua negara tumpang tindih. Protes resmi telah disampaikan Jepang kepada Kedutaan Besar China di Tokyo. Tokyo bahkan menyebut China telah menempatkan 21 unit rig pengeboran di sisi wilayah Beijing dari perbatasan maritim de-facto, memicu kekhawatiran akan eksploitasi gas di wilayah ZEE Jepang.

Menanggapi protes tersebut, Kementerian Luar Negeri China menyebut tuduhan Jepang "tidak berdasar" dan menolak protes tersebut. Beijing menegaskan bahwa aktivitas pengembangan gas berada di wilayah yang berada di bawah yurisdiksi China. Pernyataan ini bertolak belakang dengan perjanjian bilateral tahun 2008 yang mengatur pengembangan bersama cadangan gas di area sengketa dan melarang pengeboran independen. Negosiasi implementasi perjanjian tersebut terhenti sejak 2010.
Jepang mendesak China untuk segera kembali ke meja perundingan dan mengimplementasikan perjanjian 2008. Namun, China menyatakan komitmennya terhadap implementasi penuh konsensus mengenai Laut China Timur dan berharap perundingan dapat segera dimulai kembali. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, bahkan menegaskan bahwa aktivitas pengembangan minyak dan gas China di wilayah tersebut sepenuhnya berada dalam hak kedaulatan dan yurisdiksi China. Ketegangan di Laut China Timur ini pun semakin memanas, dan ancaman eskalasi konflik masih mengintai.

