Rencana mengejutkan datang dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Internationalmedia.co.id melansir, Trump berencana mengubah nama Departemen Pertahanan Amerika Serikat, yang lebih dikenal sebagai Pentagon, menjadi Departemen Perang. Informasi ini didapat dari kantor berita Politico, dan disampaikan Trump sendiri.
Trump mengindikasikan perubahan nama tersebut akan terjadi dalam waktu dekat, bahkan mungkin dalam seminggu ke depan. Ia berpendapat bahwa nama "Departemen Perang" lebih mencerminkan sejarah kemenangan Amerika Serikat dalam Perang Dunia I dan II. "Ketika kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, namanya adalah Departemen Perang. Dan bagi saya, memang begitulah adanya," tegas Trump dalam konferensi pers bersama Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung.

Pernyataan Trump ini bukan tanpa alasan. Baik Trump maupun Menteri Pertahanan Pete Hegseth sebelumnya telah beberapa kali menyayangkan perubahan nama Departemen Perang menjadi Departemen Pertahanan pada tahun 1947 oleh Presiden Harry Truman. Truman kala itu bermaksud memusatkan kekuasaan atas unit-unit militer, terutama Angkatan Laut yang kala itu cukup independen.
Namun, perubahan nama ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pentagon, yang berdiri sejak 1789 hingga 1947 sebagai Departemen Perang, kemungkinan besar membutuhkan persetujuan Kongres. Pasalnya, departemen tersebut didirikan berdasarkan undang-undang yang telah berlaku puluhan tahun. Langkah Trump ini pun menarik perhatian mengingat implikasinya yang luas dan proses persetujuan yang rumit. Akankah Trump berhasil mewujudkan rencananya? Kita tunggu saja.

