Helikopter Black Hawk senilai Rp 720,7 miliar batal dibeli Malaysia. Informasi ini mengejutkan publik setelah Internationalmedia.co.id mengabarkan pembatalan rencana pembelian empat unit helikopter tersebut oleh Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF). Keputusan ini diambil menyusul kritikan keras dari Yang di-Pertuan Agong, Sultan Ibrahim, yang menilai helikopter tersebut sudah tua dan berisiko tinggi.
Jenderal Mohd Nizam Jaffar, Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia, menyatakan bahwa MAF akan sepenuhnya mematuhi keputusan Sultan Ibrahim. Dalam pernyataan resminya, Jaffar menegaskan bahwa MAF tidak akan lagi mengusulkan pembelian helikopter Black Hawk yang sebagian besar berusia lebih dari 30 tahun. Kekhawatiran Yang di-Pertuan Agong, yang disampaikan pada peringatan 60 tahun Resimen Layanan Khusus Malaysia, menjadi penentu keputusan ini.

Sultan Ibrahim, dalam kritikannya, menyebut helikopter Black Hawk sebagai "peti mati terbang". Ia juga mengingatkan Kementerian Pertahanan Malaysia agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu, seperti pembelian pesawat serangan darat A-4 Skyhawk pada tahun 1982. Dari 88 unit yang dibeli, hanya 40 unit yang dapat diperbarui dan dioperasikan, sisanya dinonaktifkan karena tingginya angka kecelakaan. Sultan Ibrahim bahkan menuding adanya oknum di Kementerian Pertahanan yang bertindak sebagai perantara dan memanipulasi harga pengadaan. Ia pun memperingatkan agar tidak mencoba-coba "membodohi" dirinya.
Pembatalan pembelian helikopter Black Hawk ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan alutsista di Malaysia. Ketegasan Sultan Ibrahim menjadi sorotan dan diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik-praktik yang merugikan negara.

