Internationalmedia.co.id melaporkan kecaman keras PBB terhadap Israel yang selama lima bulan melarang masuknya bantuan tenda ke Gaza. Keputusan ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat ratusan ribu warga Palestina terus berpindah tempat akibat konflik berkepanjangan. Juru bicara Badan Kemanusiaan PBB (OCHA), Jens Laerke, mengungkapkan lebih dari 700.000 orang telah mengungsi atau kembali mengungsi, tanpa akses tempat tinggal sementara yang layak.
Laerke menjelaskan dalam jumpa pers di Jenewa, bahwa tenda-tenda tersebut terhambat masuknya karena dikategorikan sebagai barang dwiguna, berpotensi digunakan untuk keperluan militer. Hal ini membuat warga Palestina yang telah mengungsi berulang kali kehilangan tempat berlindung. Mereka mungkin telah mendapatkan tenda, namun harus mengungsi lagi dan tidak dapat membawa tenda tersebut.

Situasi semakin memburuk dengan rencana Israel mengambil alih Kota Gaza dan perintah pengungsian baru kepada penduduk Palestina. Meskipun perintah tersebut dikeluarkan, kenyataannya tenda-tenda masih dilarang masuk. Kantor hak asasi manusia PBB turut menyoroti tindakan Israel yang dianggap memaksa warga Palestina mengungsi ke daerah yang masih menjadi sasaran serangan, seperti Al-Mawasi. Ratusan ribu orang dipaksa pergi ke sana tanpa akses memadai terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan, air, listrik, dan tentunya, tempat berlindung. Al-Kheetan, juru bicara badan tersebut, menyebut kondisi di Al-Mawasi sangat memprihatinkan. Minimnya akses terhadap layanan dan pasokan penting mengancam keselamatan warga sipil.

