Internationalmedia.co.id melaporkan, aksi demonstrasi pendukung kelompok Palestine Action di London berujung pada penangkapan massal. Kepolisian Metropolitan Inggris menyatakan telah mengamankan 466 orang yang terlibat dalam protes tersebut. Angka ini tercatat sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam sejarah demonstrasi di London. Para demonstran ditangkap karena dianggap mendukung organisasi yang telah dilarang pemerintah Inggris berdasarkan undang-undang anti-terorisme.
Penangkapan dilakukan menyusul pelarangan Palestine Action oleh pemerintah Inggris pada awal Juli lalu. Pelarangan tersebut dipicu oleh aksi kelompok tersebut yang mengaku bertanggung jawab atas perusakan dua pesawat di sebuah pangkalan udara Inggris selatan, mengakibatkan kerugian mencapai 7 juta poundsterling. Palestine Action sendiri berdalih aksi mereka merupakan bentuk protes atas dukungan militer Inggris terhadap Israel.

Selain 466 demonstran, polisi juga menangkap delapan orang lainnya atas berbagai pelanggaran, termasuk lima orang yang diduga menyerang petugas. Untungnya, tidak ada laporan cedera serius dalam insiden tersebut.
Langkah pemerintah Inggris melarang Palestine Action menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PBB, Amnesty International, dan Greenpeace. Mereka menilai pelarangan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pembatasan kebebasan berekspresi. Pemerintah Inggris sendiri tetap bersikukuh bahwa Palestine Action terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan perusakan yang menimbulkan kerugian besar. Kasus ini pun menimbulkan perdebatan sengit antara pemerintah dan kelompok-kelompok HAM mengenai batasan kebebasan berekspresi dan tindakan kontra-terorisme.

