Internationalmedia.co.id memberitakan eksekusi mati Edward Zakrzewski (60), mantan sersan Angkatan Udara Amerika Serikat, atas pembunuhan keji terhadap istri dan dua anaknya di Florida, Kamis (31/7) waktu setempat. Pria ini mengaku bersalah atas pembunuhan brutal tersebut yang terjadi Juni 1994. Istrinya, Sylvia, dianiaya dengan linggis, dicekik, dan dipukul parang. Kedua anaknya, Edward (7) dan Anna (5), juga menjadi korban keganasan Zakrzewski, dibacok hingga tewas dengan parang yang dibelinya saat istirahat makan siang setelah mengetahui rencana perceraian istrinya.
Setelah pembunuhan, Zakrzewski melarikan diri ke Hawaii dan mengubah identitasnya. Namun, aksinya terbongkar empat bulan kemudian setelah dikenali oleh teman-temannya dalam acara televisi "Unsolved Mysteries". Ia akhirnya menyerahkan diri. Permohonan bandingnya ke Mahkamah Agung AS ditolak Rabu (30/7), membawa Zakrzewski ke kursi kematian.

Pukul 18.12 waktu setempat (22.12 GMT), suntikan mematikan mengakhiri hidupnya di Penjara Negara Bagian Florida di Raiford. Kata-kata terakhirnya sebelum meninggal cukup mengejutkan, "Saya ingin berterima kasih kepada orang-orang baik di Negara Bagian Sunshine karena telah membunuh saya dengan cara yang paling dingin dan penuh perhitungan, bersih, manusiawi, dan efisien. Saya tidak memiliki keluhan apa pun," ujarnya.
Eksekusi Zakrzewski menambah daftar panjang hukuman mati di Amerika Serikat tahun ini. Data menunjukkan telah terjadi 27 eksekusi, angka tertinggi sejak 2015 (28 eksekusi). Sebanyak 22 eksekusi dilakukan dengan suntikan mematikan, dua dengan regu tembak, dan tiga dengan hipoksia nitrogen—metode yang dikecam PBB sebagai tindakan kejam dan tidak manusiawi.
Hukuman mati sendiri masih menjadi perdebatan di AS. Di 23 dari 50 negara bagian, hukuman mati telah dihapuskan. Tiga negara bagian lainnya—California, Oregon, dan Pennsylvania—memberlakukan moratorium. Sikap Presiden Donald Trump yang mendukung perluasan hukuman mati untuk "kejahatan paling keji" tampaknya turut memengaruhi angka eksekusi yang tinggi.

