Internationalmedia.co.id melaporkan, Pemerintah Pakistan kembali melancarkan operasi pengusiran besar-besaran terhadap warga Afghanistan yang tinggal di wilayah barat daya negara tersebut. Ribuan warga Afghanistan kini berdesakan di perbatasan, berupaya kembali ke tanah air mereka. Langkah kontroversial ini memicu keprihatinan internasional.
Upaya deportasi yang dimulai pada tahun 2023 dan diperbarui April lalu, telah memaksa ratusan ribu warga Afghanistan meninggalkan Pakistan. Pemerintah Pakistan mencabut izin tinggal mereka dan mengancam penangkapan bagi yang menolak pulang. Seorang pejabat senior pemerintah di Quetta, Mehar Ullah, menyatakan telah menerima perintah dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemulangan warga Afghanistan secara "terhormat dan tertib".

Namun, di lapangan, situasi tampak jauh dari tertib. Habib Bingalzai, pejabat senior di Chaman, melaporkan ribuan warga Afghanistan, diperkirakan antara 4.000 hingga 5.000 orang, tertahan di perbatasan, menunggu untuk kembali ke Afghanistan. Abdul Latif Hakimi, kepala Pendaftaran Pengungsi di Provinsi Kandahar, mengkonfirmasi peningkatan jumlah warga Afghanistan yang kembali pada Jumat lalu.
Islamabad menuding warga Afghanistan sebagai "teroris dan penjahat", namun analis menilai deportasi ini sebagai upaya menekan Taliban untuk mengendalikan militansi di wilayah perbatasan. Sejak 2023, lebih dari satu juta warga Afghanistan telah meninggalkan Pakistan, termasuk lebih dari 200.000 sejak April. Kampanye April lalu menargetkan lebih dari 800.000 warga Afghanistan pemegang izin tinggal sementara, beberapa di antaranya lahir di Pakistan atau telah tinggal di sana selama puluhan tahun. Latar belakang kebijakan ini adalah tingginya angka kematian akibat serangan teroris di Pakistan tahun lalu, yang sebagian besar dituduhkan kepada warga negara Afghanistan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang hak asasi manusia dan dampak kemanusiaan dari kebijakan deportasi massal tersebut.

