Keputusan mengejutkan datang dari Teheran. Internationalmedia.co.id melaporkan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah mengesahkan undang-undang yang menghentikan sementara kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), badan pengawas nuklir PBB. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan yang dituduhkan kepada Israel dan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran.
Parlemen Iran sebelumnya telah meloloskan undang-undang tersebut dengan suara mayoritas, 221 dari 290 anggota parlemen. Satu anggota abstain, sementara tidak ada yang menentang. Ketua parlemen, Mohammad Bagher Ghalibaf, menyatakan IAEA telah kehilangan kredibilitas internasional karena dianggap bungkam atas serangan tersebut. Ghalibaf menegaskan, kerja sama dengan IAEA akan ditangguhkan sampai keamanan fasilitas nuklir Iran terjamin.

Undang-undang ini kemudian juga mendapat persetujuan dari pengawas konstitusional Iran. Meskipun Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran belum merilis pernyataan resmi, persetujuan Pezeshkian—yang juga kepala dewan tersebut—menunjukkan undang-undang tersebut akan segera berlaku.
Langkah Iran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang implikasi bagi IAEA dan program pengawasan nuklir Iran. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari IAEA terkait penghentian kerja sama tersebut. Perkembangan situasi ini akan terus dipantau internationalmedia.co.id.
