internationalmedia.co.id – Dunia pendidikan di Jakarta Pusat tengah diguncang oleh kabar miring terkait dugaan tindakan asusila. Seorang guru seni di SMKN 27 Jakarta dilaporkan telah dibebastugaskan menyusul munculnya tuduhan pelecehan terhadap salah satu siswanya. Meski situasi di lingkungan sekolah sempat memanas akibat isu ini, pihak berwenang memastikan bahwa aktivitas pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat I, Salikun, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjamin kenyamanan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. Ia memastikan bahwa proses hukum atau pemeriksaan yang sedang berjalan tidak akan mengganggu ritme pembelajaran di sekolah tersebut.

"Yang bisa kami pastikan sekarang adalah bagaimana pembelajaran bisa berjalan seperti biasa. Tugas kami adalah memastikan pembelajaran anak-anak berjalan aman, nyaman, dan tidak terganggu oleh proses penindakan yang sedang dilakukan," ujar Salikun saat memberikan keterangan pada Kamis (8/10/2026).
Lebih lanjut, Salikun menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap oknum guru tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan secara profesional dan terpusat melalui satu pintu koordinasi.
Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah berbagai kesaksian bermunculan di media sosial, khususnya melalui platform Threads. Sejumlah pengguna internet yang mengaku sebagai korban maupun saksi mata mulai membagikan kronologi kejadian yang diduga terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Sebagai langkah tegas dan preventif, pihak dinas langsung mengambil tindakan cepat dengan mencopot jabatan guru yang bersangkutan dari tugas mengajarnya.
"Kami baru saja menerima laporan tersebut. Setelahnya, saya langsung memerintahkan tindakan tegas. Jadi, guru yang bersangkutan sudah tidak berada di sekolah lagi dan telah dibebastugaskan selama proses pemeriksaan berlangsung," tegas Nahdiana.
Nahdiana juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan menutup mata jika kasus ini berujung pada ranah pidana. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berlaku dan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini secara terpadu.
Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa pembentukan tim terpadu tengah dilakukan. Tim ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan mendalam guna mengumpulkan bukti-bukti yang valid terkait dugaan pelecehan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
