internationalmedia.co.id – Dunia maya sempat dihebohkan dengan sebuah unggahan viral yang menuding adanya praktik pungutan liar di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota. Narasi yang beredar luas di media sosial tersebut menyebutkan adanya permintaan "uang koordinasi" kepada pihak keluarga yang ingin membesuk tahanan. Hal ini memicu kegaduhan dan pertanyaan publik mengenai integritas oknum kepolisian di wilayah tersebut.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pihak Polres Metro Bekasi Kota akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tudingan mengenai adanya permintaan uang koordinasi oleh personel kepolisian adalah tidak benar. Setelah dilakukan investigasi mendalam, fakta yang ditemukan justru menunjukkan adanya skenario lain di balik permintaan uang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus, menjelaskan bahwa Unit Paminal Sipropam telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan intensif. Tim internal kepolisian melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
"Terkait dugaan pungutan liar tersebut, berdasarkan hasil klarifikasi yang kami lakukan, diketahui bahwa perbuatan itu bukan dilakukan oleh anggota kepolisian. Melainkan, tindakan tersebut dilakukan oleh sesama tersangka yang sedang berada dalam satu sel tahanan dengan yang bersangkutan," tegas Kompol Verdika dalam keterangannya.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, oknum tersangka inilah yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan meminta uang kepada keluarga tahanan lainnya. Hal ini sekaligus mematahkan narasi bahwa ada oknum polisi yang secara sistematis meminta uang koordinasi kepada pembesuk.
Selain masalah uang koordinasi, unggahan viral tersebut juga sempat menyinggung adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh personel kepolisian terhadap tahanan. Namun, Kompol Verdika juga memberikan bantahan keras terkait poin ini. Ia menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh unit Paminal, tidak ditemukan bukti-bukti yang valid untuk mendukung tuduhan kekerasan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, kami belum menemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana yang disampaikan dalam unggahan tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menjadi perhatian publik setelah seorang wanita mengklaim diminta "uang koordinasi" saat hendak membesuk tahanan. Dalam unggahan tersebut, ia menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan permintaan uang tersebut. Tak hanya itu, ia juga menunjukkan bukti transfer melalui m-banking sebesar Rp 1 juta yang dilakukan sebanyak dua kali.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Metro Bekasi Kota berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan ruang tahanan.
