Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi keras terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menargetkan korporasi yang terbukti menjadi biang keladi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa tidak hanya sanksi administratif berupa pencabutan izin, Kepala Negara juga menekankan pentingnya penyelidikan unsur pidana terhadap pihak-pihak yang melanggar.
Arahan tegas ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hibrida dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyoroti laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengindikasikan adanya kebakaran disengaja dan dugaan kuat keterlibatan puluhan korporasi dalam insiden tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa korporasi yang terbukti melanggar, terutama yang merupakan residivis atau pernah dikenai sanksi sebelumnya, tidak akan mendapat toleransi. "Semua yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," ujar Prabowo dengan nada tegas.
Menurut Prabowo, pencabutan izin harus segera dieksekusi begitu hasil verifikasi menunjukkan bukti kuat pertanggungjawaban korporasi. Kepala Negara menekankan bahwa tidak ada lagi ruang untuk toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti secara jelas. "Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," lanjutnya, menggarisbawahi komitmen pemerintah.
Secara khusus, Prabowo juga menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan seluruh jajaran kepolisian dalam mendalami dugaan pelanggaran ini. Penyelidikan yang komprehensif dan menyeluruh dianggap krusial untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran menerima konsekuensi hukum sesuai pelanggarannya. "Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," tegas Prabowo, menegaskan urgensi penanganan.
Di samping langkah-langkah penegakan hukum, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk mempertahankan "stamina" dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi satu setengah bulan ke depan masih tergolong rawan, sehingga peningkatan kewaspadaan dan respons cepat sangat diperlukan.
Prabowo menekankan bahwa penanganan karhutla saat ini harus menjadi pembelajaran berharga untuk membangun sistem mitigasi yang jauh lebih kuat dan masif di masa depan. Persiapan yang lebih terpadu dan efektif diharapkan dapat mempercepat pencegahan serta penanganan karhutla mendatang. "Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan," pungkasnya, menutup rapat dengan pesan penting.
