Internationalmedia.co.id – News – Pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan, yang dikenal luas sebagai Abah Setu, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf ini menyusul klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, sebuah isu yang sempat memicu keresahan dan aksi massa di kalangan warga Bekasi.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Asep Setiawan telah menyatakan penyesalan mendalam atas ucapannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Proses klarifikasi dan mediasi tersebut diselenggarakan di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), melibatkan berbagai pihak penting untuk mencapai titik terang dan menjaga kondusivitas.

Forum mediasi ini dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan keseriusan dalam menanggapi persoalan sensitif yang menyangkut keyakinan umat beragama.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami peristiwa tersebut. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian akan terus memantau dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kontroversi ini bermula dari sebuah rekaman video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Abah Setu terlihat sedang berdialog dengan jemaahnya. Ia kemudian menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dan melontarkan pernyataan kontroversial, termasuk menyebut pengikutnya "terjebak syariat". Pernyataan-pernyataan inilah yang kemudian diduga kuat sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi dan memicu gelombang protes.
Video tersebut sontak memicu reaksi keras dari warga. Pada Senin (7/9) malam, massa beramai-ramai mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam untuk meminta klarifikasi langsung dari Abah Setu. Menanggapi situasi yang memanas, Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat segera turun tangan ke lokasi. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menenangkan massa dan mencegah terjadinya gesekan atau tindakan main hakim sendiri.
Kombes Budi Hermanto menegaskan kembali peran kepolisian dalam menjaga ketertiban. Ia mengimbau agar warga tetap tenang, tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, dan melaporkan dugaan tindak pidana melalui jalur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menghindari eskalasi konflik di masyarakat.
