Internationalmedia.co.id – News – Sebuah laporan mengejutkan dari Eropa Timur mengindikasikan delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga kuat telah bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Mereka disebut-sebut tergiur oleh janji bayaran yang sangat tinggi. Informasi krusial ini pertama kali diungkap oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine – FISU) pada awal September 2026.
FISU mengklaim telah mengantongi dokumen yang menunjukkan keterlibatan setidaknya delapan WNI dalam "barisan tentara pendudukan Federasi Rusia." Menurut intelijen Ukraina, iming-iming gaji menggiurkan, penugasan di luar zona tempur, percepatan proses kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial disebut-sebut menjadi magnet bagi para WNI ini, yang seringkali tidak menyadari risiko sebenarnya yang menanti.

Daftar Identitas WNI yang Disebut Bergabung
Dalam rilisnya, Intelijen Ukraina bahkan membeberkan data identitas delapan WNI yang diduga telah bergabung dengan militer Rusia. Mereka adalah:
- Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
- Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
- Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
- Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978)
- Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994)
- M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987)
- Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985)
- Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983)
FISU juga memperingatkan bahwa pola perekrutan serupa sebelumnya telah diterapkan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Ironisnya, banyak dari mereka justru berakhir di garis depan pertempuran tanpa persiapan memadai, bahkan beberapa dilaporkan tewas hanya dalam hitungan minggu.
Respons Kementerian Luar Negeri RI
Pemerintah Indonesia, melalui Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang, menyatakan mencermati serius informasi yang dirilis otoritas Ukraina terkait dugaan keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Yvonne menjelaskan bahwa Kemlu RI tengah melakukan verifikasi mendalam atas informasi tersebut melalui perwakilan diplomatik di Rusia, sekaligus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tanah air.
Yvonne menegaskan bahwa detail mengenai identitas, status kewarganegaraan, mekanisme perekrutan, dan bentuk keterlibatan individu-individu tersebut masih memerlukan verifikasi mendalam. Indonesia memiliki regulasi ketat terkait keterlibatan warga negaranya dalam dinas militer asing, lengkap dengan konsekuensi hukum, termasuk potensi hilangnya status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan ini akan didasarkan pada fakta yang terverifikasi dan sesuai prosedur hukum.
Lebih lanjut, Kemlu RI juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Jika terbukti ada WNI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi dalam proses ini, Pemerintah RI berkomitmen untuk memberikan perlindungan sesuai hukum yang berlaku.
Yvonne mengimbau seluruh WNI agar senantiasa berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, terutama di wilayah konflik, atau tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Ia juga menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan sama sekali tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia. Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.
Bantahan dari Duta Besar Rusia
Menanggapi tudingan ini, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, dengan tegas membantah bahwa perwakilan diplomatik Rusia di Indonesia melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata negaranya. Saat ditemui usai konferensi pers Komite Pariwisata Kota Moskow (Mostourism) di Jakarta, Tolchenov menyatakan bahwa kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia sama sekali tidak terlibat dalam proses perekrutan militer.
Tolchenov mengakui adanya warga negara asing, seperti pekerja, mahasiswa, atau bahkan wisatawan, yang secara pribadi memutuskan untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia saat menetap di negara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing individu.
Meskipun demikian, Tolchenov mengaku telah mengetahui adanya langkah penyelidikan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI terkait dugaan keberadaan delapan WNI ini. Ia menyatakan kesiapan Kedutaan Besar Rusia untuk bekerja sama dan memberikan penjelasan apabila diminta oleh Kemlu RI dalam proses penyelidikan tersebut.
