Kerusuhan yang pecah pasca-aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus lalu, yang berlangsung hingga menjelang subuh, sempat menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai efektivitas penanganan aparat keamanan. Kini, Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pihak kepolisian akhirnya buka suara, mengungkap kendala dan strategi di balik penanganan situasi mencekam tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pertimbangan utama yang menjadi landasan adalah keselamatan masyarakat. "Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya," ujar Kombes Budi di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ia menegaskan, dalam mengelola penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), banyak aspek yang dipertimbangkan, dengan prioritas utama pada keselamatan jiwa, harta benda, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pendekatan humanis menjadi garis depan dalam strategi kepolisian, bahkan terhadap para perusuh sekalipun. Kombes Budi menyatakan, "Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh." Ruang peringatan diberikan kepada massa untuk menjaga situasi kondusif. Namun, penindakan hukum yang tegas tetap dilakukan bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran dan perusakan. "Ketika mereka melakukan pengrusakan, tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum," tegasnya.
Sebagai respons atas kericuhan tersebut, aparat kepolisian telah mengamankan ratusan individu. Total 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, 162 orang dewasa (berusia 18-40 tahun) ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara 160 anak-anak (berusia 12-19 tahun) ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan dan Pengawasan Orang (PPO) Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menambahkan bahwa dari mereka yang diamankan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pada saat ini internationalmedia.co.id telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI," jelas Kombes Iman. Ratusan orang ini diduga kuat menjadi dalang kerusuhan dan perusakan pasca-demo. Polisi membagi mereka ke dalam tujuh klaster untuk memudahkan proses penyelidikan dan penegakan hukum.
