Menguak Masa Depan Ratusan Ribu Guru
Internationalmedia.co.id – News – Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, baru-baru ini menyuarakan apresiasi mendalam terhadap langkah pemerintah dalam menata dan memenuhi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini, menurut Bahtra, merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin masa depan para pendidik di Indonesia.

Bahtra Banong secara tegas menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mendengarkan aspirasi para guru. Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden, pimpinan DPR RI khususnya Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas kerja sama mereka dalam mengawal dan memfinalisasi kebijakan krusial ini.
"Ini menunjukkan bahwa ketika DPR dan pemerintah bersinergi, mendengarkan suara masyarakat, dan mencari solusi, maka lahirlah kebijakan yang memberikan kepastian bagi rakyat," ujar Bahtra dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 20 Agustus 2026, kepada internationalmedia.co.id.
Peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapat sorotan khusus dari Bahtra. Ia menekankan bahwa DPR tidak hanya berfungsi dalam legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan aspirasi publik menemukan jalan keluar melalui kebijakan pemerintah. "Pak Dasco telah membuktikan bahwa DPR hadir untuk mendengar dan mengawal aspirasi guru. Apresiasi juga kami berikan kepada Mensesneg dan Menteri PAN-RB yang kemudian menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan konkret," tambahnya.
Bahtra menegaskan urgensi kebijakan ini mengingat besarnya kebutuhan akan guru. Ia menyebut guru sebagai fondasi pendidikan, dan pendidikan adalah pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Data pemerintah menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dengan 231.246 di antaranya berstatus paruh waktu. Sementara itu, kebutuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi di berbagai jenjang, mulai dari madrasah hingga sekolah umum. Kebijakan ini juga menjanjikan kesempatan bagi guru PPPK untuk menjadi PNS pada seleksi CPNS awal tahun 2027, serta pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Angka-angka tersebut, lanjut Bahtra, mengindikasikan bahwa persoalan guru adalah agenda nasional yang memerlukan penyelesaian bertahap, terukur, dan berbasis kebutuhan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawalan kebijakan penataan guru ini agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh pelosok Indonesia.
Lebih lanjut, Bahtra melihat kebijakan ini memiliki makna istimewa karena hadir bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Bagi kami, ini dapat dimaknai sebagai kado kemerdekaan bagi para guru. Bukan sekadar kado seremonial, melainkan kebijakan konkret yang memberikan kepastian, kesempatan, dan harapan bagi para guru yang selama ini mendedikasikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkasnya. Ia menambahkan bahwa kemerdekaan juga harus dirasakan oleh para guru melalui kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan kepastian atas pengabdian mereka.
