Internationalmedia.co.id – News – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal dengan skala mencengangkan, melibatkan dua warga negara (WN) India sebagai dalang utama. Operasi gelap ini diperkirakan mampu mengirimkan nyaris satu ton emas ke luar negeri hanya dalam kurun waktu satu bulan, sebuah angka yang mengejutkan aparat penegak hukum. Penangkapan kedua pelaku dilakukan di kawasan Jakarta Utara, menandai keberhasilan Bareskrim dalam memberantas kejahatan ekonomi lintas negara yang terorganisir.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa kedua WN India tersebut ditangkap pada Minggu (16/8) lalu. Mereka diketahui telah masuk ke Indonesia sejak dua bulan sebelumnya dengan menggunakan visa kerja perdagangan. "Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India sesuai dengan paspor yang ada dan melakukan penyitaan," ungkap Brigjen Irhamni kepada wartawan, seperti dilansir Internationalmedia.co.id.

Modus operandi sindikat ini terbilang rapi dan terencana. Emas ilegal yang mereka olah secara rutin dikirimkan ke Dubai. Dari penggeledahan di dua lokasi berbeda, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial. "Kita temukan 2 kilogram emas murni, terdiri dari dua batang masing-masing 1 kilogram, dan setengah kilogram dalam bentuk cincin yang tersimpan di brankas," papar Irhamni. Selain itu, alat pengolahan emas ilegal juga disita, menunjukkan betapa terorganisirnya kegiatan mereka dari hulu hingga hilir.
Tidak hanya emas murni, Bareskrim juga menyita 18 keping residu hasil pengolahan emas, masing-masing seberat 1 kilogram. "Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo, berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat," imbuhnya, mengindikasikan skala penyelundupan yang jauh lebih besar dari barang bukti yang ditemukan di lokasi. Emas-emas ini diduga kuat berasal dari pertambangan ilegal di Indonesia. Brigjen Irhamni menegaskan, "Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai."
Yang paling mengejutkan adalah kapasitas produksi sindikat ini. Brigjen Irhamni mengungkapkan bahwa kedua WN India tersebut mampu menghasilkan sekitar 30 kilogram emas setiap harinya. "Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih 1 ton," kata Irhamni, menggambarkan betapa masifnya operasi ini dalam sebulan.
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita gepokan uang tunai senilai sekitar Rp 1,1 miliar dan sejumlah mata uang dolar. Seluruh peralatan pengolahan emas ditemukan di lantai 28 sebuah apartemen, menunjukkan lokasi operasional mereka yang tersembunyi dan strategis.
Penangkapan dua WN India ini hanyalah permulaan. Bareskrim Polri menyatakan masih memburu kelompok lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ini, khususnya di wilayah sekitar Sunter, Jakarta Utara. Terkait nasib kedua pelaku, polisi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India. "Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya kami koordinasikan dahulu," pungkas Irhamni, menegaskan langkah-langkah hukum dan diplomatik yang akan ditempuh.
