Sebuah terobosan signifikan dalam layanan publik transportasi di Ibu Kota baru saja diluncurkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi memperkenalkan pusat panggilan atau call center Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan nomor 1500813. Layanan darurat yang digadang-gadang sebagai ‘satu nomor solusi transportasi Jakarta’ ini menjanjikan lima jenis bantuan krusial bagi warga. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, peresmian berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/8/2026), menandai era baru respons cepat di jalanan.
Pramono Anung menjelaskan, inisiatif ini hadir untuk mengatasi berbagai kendala lalu lintas yang kerap dihadapi masyarakat. "Saudara-saudara sekalian, fungsi dan manfaat dari call center 1500813 ini adalah melayani lima jenis layanan," ujar Gubernur. Tiga layanan utama yang ditekankan adalah fasilitas derek kendaraan gratis, pemanduan dalam kondisi darurat, serta pengawalan khusus untuk kendaraan jenazah. Layanan terakhir ini secara khusus disoroti karena sering menjadi isu sensitif di tengah padatnya lalu lintas Jakarta.

Untuk memastikan efektivitasnya, call center 1500813 akan beroperasi penuh selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Sebanyak 52 petugas telah disiapkan untuk siaga secara bergantian, memastikan setiap panggilan dapat direspons dengan cepat. Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmen terhadap kecepatan layanan, "Waktu respons dari call center sampai dengan terlayaninya masyarakat, seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, adalah 15 menit."
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pada kesempatan yang sama, turut menjelaskan strategi teknis di balik operasional call center ini. Ia memastikan bahwa sistem telah dirancang untuk menghindari penumpukan antrean panggilan. "Kami menyediakan beberapa saluran (line), ada empat line di sana. Ini untuk membantu supaya tidak terjadi antrean dalam call center tersebut," jelas Budi, menjamin kelancaran komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Dengan hadirnya layanan 1500813 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat memberikan rasa aman dan kemudahan bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan darurat transportasi di Ibu Kota.
