Upaya pencarian potongan kaki korban mutilasi berinisial K (51) di Kali Licin, Cipayung, Depok, masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun, tim gabungan dihadapkan pada kendala serius yang menghambat penemuan bagian tubuh tersebut. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa kuatnya arus sungai diduga menjadi faktor utama yang membuat potongan kaki korban hanyut dan sulit dilacak.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak henti-hentinya menyisir area tersebut. "Penyidik bersama-sama terus berupaya mencari potongan badan bagian bawah, dua kaki, yang dibuang oleh tersangka," ujar Kombes Iman kepada awak media pada Jumat (7/8/2026).

Kendala utama, menurut Kombes Iman, adalah ketidakpastian titik pasti pembuangan serta derasnya aliran air. "Ada aliran air yang cukup kuat untuk membawa potongan itu terbawa arus, sehingga kami harus menelusuri aliran sungai," tambahnya. Hal ini memerlukan strategi pencarian yang lebih kompleks, termasuk penelusuran sepanjang aliran sungai yang cukup panjang.
Selain itu, faktor durasi pencarian juga menjadi pertimbangan penting. Tim K-9 dan personel lapangan harus mengatur strategi agar dapat bertahan dan bekerja secara efektif hingga potongan tubuh yang tersisa berhasil ditemukan. "Kami harus atur supaya kami tetap bisa bertahan sampai dengan kami menemukan potongan tersisa yang belum ditemukan tersebut," tegasnya, menunjukkan komitmen penuh kepolisian.
Kasus mutilasi ini sendiri mulai terkuak setelah penemuan karung berisi jenazah di sebuah tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga setempat, yang awalnya mengira karung tersebut berisi sampah, baru berinisiatif membakarnya pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dari insiden pembakaran inilah, identitas tragis karung tersebut sebagai jenazah manusia terungkap.
Berdasarkan hasil identifikasi forensik, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi, dan berbagai bukti lainnya, penyelidikan polisi dengan cepat mengarah kepada seorang pria bernama Saepul (26). Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk Saepul saat ia berupaya melarikan diri ke Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026), sehari setelah penemuan jenazah terbakar.
Meskipun pelaku telah diamankan, upaya pencarian bagian tubuh korban yang hilang tetap menjadi prioritas utama. Polisi berharap dapat segera menemukan potongan kaki tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
